Hello

SELAMAT DATANG.
Ingin Mengetahui Berita Tentang Terkini Asrama Donohudan?

Profil dan Sejarah

Asrama Donohuan

SEJARAH

Asrama Donohudan adalah Asrama Haji milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dibangun pada Tahun Anggaran 1996/1997 dengan tujuan sebagai tempat penampungan sementara pemberangkatan dan pemulangan calon jemaah haji dan atau jemaah haji pada waktu operasional haji serta dapat dioperasionalkan di luar waktu musim haji dan atau untuk kepentingan lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asrama Donohudan ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 28 Februari 1997 dan mulai difungsikan untuk pemberangkatan dan pemulangan calon jemaah haji pada musim Haji tahun 1997.

Dasar Hukum pelaksanaan Asrama Donohudan adalah :


1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah
2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 119 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Pembina Asrama Donohudan Provinsi Jawa Tengah
3. Peraturan Gubernur Jawa Tengah
4. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 116 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis pada Badan Pengeloa Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2008 tetang Pembentukan Pengelola Asrama Haji Donohudan.
Tugas Pokok

" Melaksanakan tugas teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang tertentu Badan di bidang pengelola aset daerah dan Asrama Donohudan. "

Fungsi

Penyusunan rencana teknis operasional di bidang pemberdayaan aset aerah, promosi dan pelayanan. Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis operasional di bidang pemberdayaan aset daerah, promosi dan pelayanan. Evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan aset daerah, promosi dan pelayanan. Pengelolaan ketatausahaan. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai tugas dan fungsinya..

STRUKTUR ORGANISASI
Asrama Donohudan
KANIT PENGELOLAAN ASRAMA DONOHUDAN
DRA. DYAH SRI MARWATI, M.H
Pembina (IV/a)
KANIT PENGELOLAAN ASRAMA DONOHUDAN
KASUBBAG TATA USAHA
SIGIT HENDRARYADI, SE.M.Ak
Penata (III/c)
KASUBBAG TATA USAHA